02-Jan-2026 Informasi Umum Administrator
SMK Negeri 73 Jakarta mengumumkan Jadwal Perpindahan Murid Semester Genap Tahun Ajaran 2025/2026 sesuai dengan Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 53/SE/2025.
Kegiatan perpindahan murid ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik yang ingin melanjutkan pendidikan di SMK Negeri 73 Jakarta sesuai dengan daya tampung dan formasi kelas yang tersedia.
Adapun tahapan pelaksanaan dimulai dari pengumuman daya tampung dan formasi kelas yang dilaksanakan pada 5–6 Januari 2026, dilanjutkan dengan pendaftaran calon peserta pada 7–9 Januari 2026. Selanjutnya akan dilaksanakan pengarahan calon peserta pada 12 Januari 2026, dan seleksi pada 13 Januari 2026 pukul 10.00–12.00 WIB.
Hasil seleksi akan diumumkan pada 14 Januari 2026, dan peserta yang dinyatakan diterima diwajibkan melakukan lapor diri pada 15 dan 19 Januari 2026 pukul 08.00–16.00 WIB. Untuk satuan pendidikan yang masih memiliki formasi, proses seleksi dapat dilanjutkan hingga 13 Februari 2026. Laporan akhir perpindahan murid ke Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta paling lambat dilaksanakan pada 25 Februari 2026.
Pihak sekolah mengimbau seluruh calon peserta dan orang tua/wali untuk memperhatikan jadwal dengan seksama serta mengikuti seluruh prosedur yang telah ditetapkan. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh langsung melalui SMK Negeri 73 Jakarta.